Rabu, 29 Juni 2011

Etika Memakai Sandal Dan Sepatu



Mukaddimah
Islam adalah satu-satunya agama yang banyak sekali memperhatikan aspek akhlaq dan etika, dari hal yang sebesar-besarnya hingga sekecil-kecilnya. Oleh karena itu, pantaslah pula apa yang dikatakan 'Aisyah radliyallâhu 'anha ketika ditanya tentang akhlaq Rasulullah bahwa akhlaq beliau adalah al-Qur'an.
Bila kita mengamati kandungan al-Qur'an dan hadits-hadits Nabi, maka sangat sulit kita untuk tidak mengatakan bahwa di dalamnya selalu terkait dengan akhlaq dan etika itu.
Salah satu hal yang nampaknya sepele tetapi besar artinya yang diberikan perhatian oleh Islam adalah masalah etika memakai sandal atau sepatu.
Nah, apa urgensinya? Bagaimana etikanya?…Pada kajian kali ini, kita akan membahasnya, Insya Allah.

Naskah Hadits

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِيْنِ, وَإِذَا انْتَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, لِتَكُنِ الْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ. رواه البخاري
Dari Abu Hurairah radliyallâhu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam bersabda, "Bila salah seorang diantara kamu memakai sandal, maka hendaklah dia memulainya dengan kaki kanan dan bila dia melepasnya, maka hendaklah dia memulainya dengan kaki kiri. Jadikanlah kaki kanan yang pertama dari keduanya dipakai dan yang terakhir dari keduanya yang dilepas (dicopot)." (HR.Bukhari)

Kandungan Hadits

1. Terdapat hadits yang diriwayatkan 'Aisyah di dalam kitab ash-Shahîhain bahwasanya Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam sangat suka menganan (memakai dengan memulai yang kanan), baik ketika memakai sandal atau sepatu (atau sandal dan yang semaknanya), menyisir, bersuci dan seluruh urusannya. Beliau Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam senantiasa memulai dengan kanan dan mendahulukannya terhadap sesuatu yang baik dan mengakhirkannya terhadap yang selain itu. bila memakai sandal, beliau mendahulukan kaki kanan; bila memakai pakaian, beliau mendahulukan sebelah kanan dan bila masuk masjid, beliau mendahulukan kaki kanan.
Beliau mendahulukan yang kiri untuk selain hal itu; ketika masuk WC, keluar dari Masjid, melepas kedua sandal, pakaian dan semisalnya.

2. Beliau mengkhususkan yang kanan di dalam makan, minum, berjabat tangan dan mengambil sesuatu yang baik. Dan beliau mengkhususkan yang kiri terhadap kotoran dan sesuatu yang tidak disukai. Inilah sunnah Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam yang beliau sukai dan senang melakukannya.
3. Di dalam masalah thaharah (bersuci), beliau mendahulukan untuk mencuci tangan kanan dan kaki kanan. Ketika mencukur di dalam manasik haji, beliau mendahulukan bagian sebelah kanan dari kepalanya atas bagian kirinya, demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam.
4. Menurut syari'at, akal dan estetika bahwa mendahulukan yang kanan terhadap sesuatu yang baik dan mengkhususkannya serta mengkhususkan yang kiri terhadap sesuatu yang tidak disukai adalah lebih utama. Oleh karena itu, kaidah syari'at yang kemudian diambil dari sunnah beliau Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam adalah mendahulukan yang kanan terhadap setiap sesuatu yang pernah beliau lakukan dalam rangka memuliakan beliau dan yang selain itu, dianjurkan untuk memulainya dengan yang kiri.
5. Ibn al-'Arabi (bukan Ibn 'Arabi, tokoh Sufi yang sesat-red.,) berkata, "Memulai dengan yang kanan disyari'atkan terhadap semua amal shalih karena keutamaannya secara estetika lebih kuat dan secara syari'at lebih dianjurkan untuk mendahulukannya."
6. al-Hulaimi berkata, "Sesungguhnya memulai dengan yang kiri ketika melepas (sandal atau sepatu-red.,) karena memakai itu adalah suatu kehormatan dan juga karena ia (dalam posisi) menjaga (melindungi). Manakala yang kanan lebih mulia dan terhormat daripada yang kiri, maka dimulailah dengannya ketika memakai dan dikemudiankan ketika melepas (mencopot) sehingga kehormatannya tetap ada dan jatahnya dari hal itu lebih banyak."
(SUMBER: Tawdlîh al-Ahkâm Min Bulûgh al-Marâm, karya
Syaikh.'Abdullah al-Bassam, jld.VI, h.233-234)


Mencegah Kemunkaran



Artinya : Dari Abi Sa'id Al-Khudlari-radliallahu 'anhu- dia berkata : Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda : " Barangsiapa diantara kamu yang melihat kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lidahnya, jika tidak mampu maka dengan hatinya dan itulah (dengan hati) selemah-lemah iman " (HR.Muslim).
Keterangan
Takhrij hadits secara global
 Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan lafaz yang hampir sama atau semakna dalam beberapa riwayat. Begitu juga, dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya pada beberapa tempat, Imam At-Turmuzi, ImamAn-Nasai, Imam Ibnu Majah … dll.
Makna hadits secara global
 Dalam hadits diatas Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam menjelaskan bahwa hendaknya setiap Muslim tanggap terhadap kemungkaran yang terjadi di depan matanya dan tidak tinggal diam. Sikap tanggap tersebut berupa pencegahan terhadap kemungkaran apapun bentuknya sesuai dengan kemampuan, mulai dari pencegahan dengan tangan, yang merupakan penanganan tingkat paling tinggi hingga yang paling rendah yaitu dengan hati. Tingkatan paling tinggi berupa pencegahan dengan tangan yaitu apabila dirasa mampu untuk itu, dan ini hanya dimiliki oleh orang yang mempunyai wewenang seperti pemerintah terhadap rakyatnya, kepala keluarga terhadap anggota keluarganya…dst. Sedangkan tingkatan yang kedua adalah pencegahan dengan lisan yaitu berupa nasehat, dan ini dapat dilakukan oleh siapa saja dengan mempertimbangkan akibatnya seperti Ulama terhadap umat. Dan tingkatan paling rendah yang dikatakan sebagai selemah-lemahnya iman adalah pencegahan dengan hati, dan ini wajib dilakukan oleh setiap Muslim sebab bila tidak (seperti yang disebutkan dalam hadits yang lain), berarti menunjukkan bahwa kadar iman telah hilang dari hati orang tersebut. Pencegahan dengan hati dapat berupa doa atau perasaan berontak dan keinginan yang kuat untuk bertindak tetapi tidak mampu, paling tidak membenci perbuatan mungkar tersebut.
Penjelasan tambahan
 Periwayatan hadits tersebut diawali dengan kasus yang menceritakan bahwa Khalifah Marwan memulai khuthbah 'id terlebih dahulu, baru kemudian melakukan shalat 'id. Perbuatan tersebut mendapat reaksi keras dari seorang awam yang pemberani yang serta merta menyelanya dengan mengatakan bahwa shalat harus dilakukan terlebih dahulu, baru kemudian khuthbah. Abu Sa'id kemudian menengahinya dengan membenarkan tindakan orang tersebut dan meriwayatkan hadits diatas.
 Berkaitan dengan hadits diatas, bahwa dalam pencegahan suatu kemungkaran perlu dipertimbangkan hal-hal berikut ; Pertama, Jika memungkinkan menghilangkan kemungkaran tersebut atau menguranginya maka wajib menghilangkan atau menguranginya. Kedua, Jika tindakan menghilangkan kemungkaran tersebut akan mendatangkan kemungkaran yang lebih besar maka tidak boleh tindakan tersebut dilakukan. Ketiga, Jika tindakan menghilangkan kemungkaran tersebut mengakibatkan kemungkaran yang sama maka hal ini perlu pertimbangan lebih lanjut lalu mengambil tindakan yang sesuai.
 Syekh Ibnu Rajab berkata : " Ketahuilah bahwa Amar Ma'ruf dan Nahi Mungkar terkadang mengandung konsekuensi mengharapkan pahalanya (dari perbuatan tersebut), terkadang berupa takut akan siksa akibat meninggalkannya, terkadang berupa marah lantaran larangan-laranganNya dilanggar, terkadang berupa nasehat bagi kaum Mukminin dan rasa kasihan terhadap mereka dengan harapan dapat menyelamatkan mereka dari ditimpakannya kepada mereka kemurkaan Allah dan sikaanNya di dunia dan akhirat, terkadang berupa pengagungan terhadap Allah dan kecintaan kepadaNya sebab Dia lah yang layak untuk ditaati sehingga Dia tidak dimaksiati, Dia diingat sehingga tidak dilupakan, Dia dipanjatkan syukur kepadaNya sehingga tidak dilakukan kekufuran terhadapNya, ditebus dengan jiwa dan harta terhadap pelanggaran atas larangan-laranganNya… ".
 Bila membaca sejarah Salaf banyak sekali kita jumpai sikap-sikap tegas dalam ber-amar ma'ruf nahi mungkar tersebut dan tak jarang mereka dicaci, diasingkan, dikucilkan bahkan dibunuh sebagai konsekuensi dari sikap tegas tersebut. Namun hal itu tidak membuat mereka lupa untuk bersikap lunak sebab, sebagaimana  yang dikatakan oleh Imam Sufyan Ats-Tsauri, orang yang melakukan amar ma'ruf nahi mungkar tidak terlepas dari tiga kriteria ; seorang yang lunak dalam beramar(menyuruh) dan bernahi(melarang), berlaku adil dengan apa yang ia suruh dan larang, mengetahui apa yang ia suruh dan larang.
Intisari Hadits
·         Seluruh hadits yang membicarakan tentang amar ma'ruf nahi mungkar menunjukkan bahwa amar ma'ruf nahi mungkar adalah wajib sesuai dengan kemampuan.
·         Dalam menyikapi suatu kemungkaran terdapat jenjang-jenjang/tingkatan-tingkatannya.
·         Setiap Muslim wajib mencegah kemungkaran dengan hatinya sebab bila tidak, berarti kadar iman telah hilang dari hatinya.
·         Ungkapan "itulah selemah-lemah iman" menunjukkan bahwa amar ma'ruf nahi mungkar merupakan tanda keimanan.
·         Ulama Salaf sangat konsisten dengan program amar ma'ruf nahi mungkar dan dalam menjalankannya mereka tidak pandang bulu dan tidak takut akibat apapun sebab hal itu mereka lakukan semata-mata karena Allah Ta'ala


Menceritakan Aib Orang Lain




Allah berfirman :
Artinya : { ….dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yaang lain.Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya…. } al-Hujurat : 12

Hadits I :

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Tahukah kamu apakah ghibah( menceritakan aib orang lain) itu ? Maka para sahabat menjawab : Allah dan Rasul-Nya lebih tahu ? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerangkan : yaitu kamu menyebut saudaramu dengan sesuatu yang dia benci ? maka ada yang bertanya : beritahukan kepada kami, bagaimana jika yang saya katakan ada padanya ? beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : jika yang kamu katakan ada padanya, maka kamu telah berbuat ghibah, dan jika tidak ada padanya apa yang kamu katakan, maka kamu telah berdusta padanya. HR. Muslim.

Dari Anas radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : ketika aku di naikkan ( mi'raj ), aku melewati suatu kaum yang mempunyai kuku dari kuningan mereka mencakar-cakar muka dan dada mereka sendiri, maka aku berkata : siapa mereka itu, wahai Jibril ? Maka Jibril menjawab : mereka itu adalah orang-orang yang memakan daging manusia ( membicarakan aib) dan menyentuh kehormatan mereka. HR. Abu Daud.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu :
artinya : setiap muslim atas muslim lainnya haram darahnya, hartanya dan kehormatannya. HR. Muslim.

Maksudnya : haram bagi seorang muslim untuk membunuh, memakan harta, atau melecehkan kehormatan muslim lainnya dengan cara yang tidak dibolehkan syari'at.

Barangsiapa yang memelihara kehormatan saudaranya, maka Allah akan memelihara mukanya dari api neraka. HR. tirmidzi

Keterangan singkat :
Menceritakan aib orang lain adalah termasuk dosa besar dan termasuk maksiat yang paling tersebar di kalangan kaum muslimin, dan mereka menganggap gampang permasalahan ini dan meremehkan sehingga mereka tidak memungkiri perbuatan tersebut jika terjadi di hadapan mereka, dan ghibah ini adalah sebab terjadinya permusuhan antara kaum muslimin dan merusak persaudaraan di antara mereka, dan karena buruknya perbuatan ghibah ini Allah Ta'ala mengumpamakan orang yang berbuat ghibah dengan orang yang makan daging saudaranya dalam keadaan mati, dan sangsi baginya bahwa dia di alam barzakh ( alam antara kehidupan dan hari kiamat ) mencabik-cabik muka dan dadanya sendiri.
Kandungan Hadits di atas :
Haramnya perbuatan ghibah dan ghibah adalah termasuk dosa besar.
Bahwa menyebut orang lain dengan sesuatu yang dia benci adalah termasuk ghibah yang haram dilakukan, walaupun hal itu benar-benar ada pada orang tersebut.

Haramnya mendengarkan ghibah, karena orang yang mendengarkan telah membantu saudaranya untuk ghibah dan ridha dengan ghibah tersebut.
Wajibnya mengingkari orang yang berbuat ghibah dan melarangnya dari perbuatan tersebut.
Sangat pedihnya sangsi bagi orang yang berbuat ghibah di alam barzakh.

Keutamaan melindungi kehormatan seorang muslim dan bahwa Allah akan memelihara mukanya dari api neraka pada hari kiamat.


RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

A. Identitas
Nama Sekolah          : ...................................
Mata Pelajaran        : ...................................
Kelas, Semester       : ...................................
Standar Kompetensi  : ...................................
Kompetensi Dasar     : ...................................
Indikator                  :  ...................................
Alokasi Waktu          : ..... x  ... menit (…  pertemuan)

B. Tujuan Pembelajaran  
C. Materi Pembelajaran   
D. Metode Pembelajaran 
E. Kegiatan Pembelajaran
Langkah-langkah :
Pertemuan 1
§  Kegiatan Awal
§  Kegiatan Inti
§  Kegiatan Penutup
Pertemuan  2
§  Kegiatan Awal
§  Kegiatan Inti
§  Kegiatan Penutup
Pertemuan 3. dst
F. Sumber Belajar           
G. Penilaian                      


Mengetahui                                                                                       
Kepala Sekolah...................,                                      Guru Mata Pelajaran,



..................................                                          ............................
NIP.                                                                              NIP.